stmikmercusuar.com – Bullying adalah masalah serius yang terjadi di berbagai kalangan, terutama di lingkungan sekolah. Salah satu kasus yang mengguncang masyarakat adalah kasus bullying yang terjadi di sebuah SMP di Cilacap. Namun, dalam kasus ini, langkah-langkah penegakan hukum cepat diambil sebelum kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Berikut adalah kronologi kasusnya:
Adegan itu ditonton sejumlah siswa lainnya yang berada di lokasi. Beberapa siswa yang mencoba melerai justru mendapat ancaman dari pelaku perundungan.
Belakangan terungkap pelaku utama adalah MK, pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu. Sementara korban adalah FF yang merupakan adik kelas MK.

Menurut Arif, petugas mengamankan MK setelah menerima laporan dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa Sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek,” kata Arif Fajar Satria.
“Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban,” jelasnya.
“Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah,” imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus ini adalah jangan memberi toleransi apapun terhadap bullying,orang tua menjadi teman bicara anak,pentingnya sekolah mempunyai mekanisme penanganan bullying
